Madura_Aktual, Sumenep: Salah satu pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tempatnya di Desa Canti, Kecamatan Dungkek, terbakar kemarin, 25 Maret 2020.
Dari musibah tersebut tidak ada korban jiwa, namun demikian, setidaknya ada 86 kios ludes dan hangus dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu.
Terbakarnya pasar desa itu baru bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB yang dibantu oleh mobil pemadam kebakaran (dangkar) dari pusat kota Sumenep.
Perjalanan jauh dari jarak kota ke tempat peristima menjadi hambatan lamanya pemadaman api.
“Sementara jika normal, perjalanan menuju lokasi butuh waktu 30 menit. Menurut saya, idealnya, damkar itu ada di setiap kecamatan. Apalagi kalau di Dungkek, pasar yang cukup besar adalah pasar Candi,” kata Ketua ISNU Dungkek, Yakup saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang melanda pasar Candi, Kamis, 26 Maret 2020.
“Kebakaran pasar Candi kan sekitar jam 14.30 WIB, sementara mobil damkar baru tiba di lokasi sekitar jam 15.30 WIB. Itu pun baru satu. Sehingga saat memadamkan api di sisi bagian barat, api di sisi bagian timur membesar. Sehingga damkar kewalahan, bahkan sempat kehabisan air,” jelas Yakup yang saat itu juga berada di TKP.
Yakup menjelaskan, pasar Candi merupakan salah satu pasar tradisional yang cukup besar di daerah timur daya. “Pasar digelar setiap hari. Para pedagang dari beberapa daerah berjualan di pasar Candi. Bahkan tak ada lagi pasar di daerah timur daya sebesar pasar Candi. Makanya, saya berharap, Pemkab Sumenep melakukan pengadaan damkar tingkat kecamatan, terutama di Dungkek,” jelas Yakup.
“Kerugian materil akibat kejadian tersebut lebih kurang 2,5 miliar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut Widi, pertama Kali kebakaran di Pasar Candi diketahui oleh Sinok, warga Dusun Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-batang. Saat itu, ia lewat di depan Pasar Candi dan melihat ada api sudah membubung.
Setelah dilihat, api diketahui berasal dari salah satu kios baju di pasar tersebut. Setelah itu Sinok melapor kepada kepala desa setempat. “Kebakaran pertama diketahui sekitar jam 14.30 WIB.,” lanjutnya.
Si jago merah baru dapat dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB. “Mengenai penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan,” tambahnya. (
Menurut Yakup, jika ada damkar tingkat kecamatan, Yakup meyakini, api bisa lebih cepat dijinakkan. Karena kebakaran itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara baru bisa jinak sekitar pukul 17.30 WIB. (Mak)