Setiap agama memiliki keyakinan dan ajaran kebenaran masing-masing. Dalam Islam diyakini bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW merupakan jalan kebenaran yang diridhai Tuhan. Demikian pula dalam agama Nasrani, umat meyakini bahwa ajaran Nabi Isa merupakan jalan keselamatan yang benar. Begitu pula agama-agama lain yang memiliki keyakinan serupa terhadap ajaran dan nabi yang mereka anut. Perbedaan keyakinan tersebut merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia.
Di tengah masyarakat yang majemuk secara budaya, etnis, dan agama seperti Indonesia, prinsip inklusivitas atau keterbukaan menjadi sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Tanpa sikap saling menghormati dan menerima keberagaman, kehidupan sosial akan mudah terpecah oleh fanatisme dan klaim kebenaran yang berlebihan. Pluralisme hadir bukan untuk mencampuradukkan keyakinan agama, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki hak untuk meyakini agamanya masing-masing tanpa intimidasi dan paksaan.
Perbedaan keyakinan sejatinya bukan sumber kehancuran, melainkan dapat menjadi kekuatan sosial apabila dikelola dengan baik. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa “perbedaan di antara umatku adalah rahmat.” Makna dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari keindahan hidup. Sebagaimana taman bunga yang terlihat indah karena terdiri dari berbagai warna, demikian pula kehidupan manusia menjadi lebih kaya karena adanya perbedaan pandangan, budaya, dan keyakinan.
Jika seluruh manusia memiliki pandangan yang sama, maka kehidupan akan kehilangan dinamika dan ruang pembelajaran. Dari perbedaan itulah lahir dialog, pertukaran gagasan, serta proses saling memahami. Dengan adanya ruang dialogis, setiap kelompok dapat saling mengkritisi secara sehat untuk menemukan kelemahan dan kekurangan masing-masing, kemudian memperbaikinya demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih baik.
Namun, realitas yang terjadi sering kali justru bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Dialog dan musyawarah yang diajarkan agama perlahan mulai ditinggalkan. Sebagian kecil kelompok bahkan mengatasnamakan diri sebagai wakil Tuhan dan merasa paling benar dibanding golongan lain. Dengan dalih meluruskan akidah, mereka tidak segan melakukan intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan terhadap pihak yang dianggap berbeda pemahaman. Tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan semangat kemanusiaan dan nilai dasar agama yang mengajarkan kasih sayang serta perdamaian.
Fenomena intoleransi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan yang sempit dapat melahirkan sikap eksklusif dan diskriminatif. Agama yang seharusnya menjadi jalan keselamatan justru dijadikan alat pembenaran untuk menindas sesama manusia. Karena itu, pluralisme agama diperlukan untuk menghadirkan pemahaman yang lebih dewasa bahwa jalan menuju kebaikan tidak hanya dipahami melalui satu sudut pandang saja. (Syamsi)
