Ketika ada seseorang menyelewengkan uang kantor untuk mengisi kantongnya sendiri, lalu ia diberitakan sebagai koruptor, betapa sakit hatinya, betapa dag dig dug jantungnya untuk memerima keputusan vonis hakim. Belum lagi hukum moral yang akan ia terima dari masyarakat.
Bagaimana lagi dengan orang yang tidak berbuat, lalu diberitakan sebagai pengembat uang kantor. Dirinya tidak berbuat, tapi kebusukannya dibikin orang, dan disebar ke mana-mana seperti bau terasi satu truk diangkut ke pelabuhan. Betapa menyakitkan.Tapi itulah jahatnya isu, dan kejamnya fitnah. Mendingan kalau seseorang mencuri, uangnya sudah jadi sedan, jadi rumah mewah, jadi saham berkeping-keping, dan kemudian namanya tercemar, itu memang barangkali sudah sepantasnya.
Itulah barangkali pentingnya asas praduga tak bersalah, yang sering
didengung-dengungkan. Itu artinya, kita sangat menghormati manusia, yang secara
kebetulan jadi tertuduh. Kalau asas itu kita setujui, dan kita pahami sampai
ketulang sumsum, tentu tak mungkin ada isu, gosip, fitnah dan semacamnya.
Asas praduga tak bersalah tentu tidak saja dipandang dengan kacamata
hitam, tapi juga dengan kacamata akhlak dan agama. Soalnya, Allah sangat
malarang suudzdzan, buruk sangka. Buruk sangka memang sikap tidak ilmiah,
bukti-bukti kesalahannya belum akurat, cap bersalah sudah diumumkan, dan
disebarkan seluas tanah air.
Ada pertanyaan, mungkinkah era komunikasi canggih seperti sekarang ini
orang bisa menghindari isu? Bisa saja, tergantung persepsi yang telah dibentuk
di tengah-tengah masyarakat. Jika masyarakat tak bisa membedakan antara isu dan
berita yang akurat, bisa jadi semua isu dianggap berita benar, sebagaimana sikap orang yang sehat
terhadap berita nyata yang akurat. Dalam atmosfer seperti itu, berita yang
akurat pun bisa dibantah dan dihapus oleh isu. Betapa membingungkan!
Secara psikologis dan sosiologis, umumnya manusia memang selalu haus
akan informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di mana-mana. Di zaman
modern, kebutuhan akan informasi itu dipenuhi dengan aneka media: koran,
telpon, televisi, radio, dan internet. Itu tentu sangat bagus selagi informasi
itu benar-benar bisa dipercaya. Cuma, jika seseorang tak tahu manfaat informasi
yang ia terima, bisa-bisa ia hanya jadi gudang informasi, tetapi tak bisa
mengambil hikmah dari materi informasi yang telah dimilikinya.
Apalagi yang diterimanya bukan informasi yang netral, tetapi “isu” yang
banyak dibumbui rasa sentimen, yang bisa menyemarakkan intrik dan fitnah, akan
runyam dan susahlah keadaan. Akal sehat akan terpinggirkan.
Akan lebih menakutkan lagi kalau kesenangan mengembangkan isu itu sudah
menjadi budaya. Isu pun tak cuma satu macamnya. Ada isu politik, isu ekonomi,
isu kesenjangan sosial, isu tukang santet, isu SARA, sampai isu kecil tentang
anak sapi berkepala macan serta kambing berkaki tujuh. Anehnya, semua itu ada
yang menganggap konsumsi batin yang menyegarkan dan diyakini sebagai peristiwa
yang benar-benar akurat. Ini terjadi karena tak ada sikap dan kurangnya seleksi
terhadap informasi yang diterima.
Penggemar isu barangkali mamang tidak banyak. Tapi kalau diantara seribu
orang ada 5% yang senang isu, bisa dibayangkan betapa kotornya udara oleh
polusi non-migas itu. Tuhan, agama, moral, persaudaraan, aturan, dan nilai-nilai
akan dikucilkan. Sebagian orang lalu beriman kepada isu.
Menghadapi maraknya isu-isu, ada orang yang pesimistis. Katanya, isu tak
akan bisa dihapus, soalnya distop di sini muncul di sana, dan sebaliknya.
Sebagai manusia yang percaya pada akal sehat, seyogyanya kita percaya pada
usaha kebudayaan. Dunia ini memang tempat pergumulan antara yang baik dan
buruk, antara kebenaran dan kebatilan. Namun, Tuhan dan hati nurani kita
menyuruh kita untuk berpihak kepada yang baik dan benar, yang menguntungkan sebagian
terbesar umat manusia. Upaya membudayakan “akal sehat” yang memberikan tempat
mulia bagi kemanusiaan perlu didukung lewat pendidikan, dakwah, media massa,
kesenian, dan sebagainya.
Setiap orang yang luhur pikirannya, punya tanggung jawab untuk menjelaskan
kepada masyarakat bahwa “isu” itu penyakit sosial yang perlu dihindari. Para
tokoh, agamawan, pemimpin organisasi, dan para pemangku kebudayaan lainnya punya tugas mulia untuk menerangkan
kepada masyarakat luas bahwa mengembangkan isu, bergunjing, menggosip, dan
menfitnah itu merugikan orang lain. Kalau dibiasakan dan tidak ditepis, bisa
menjadi virus yang merusak jaringan kerukunan berbangsa.
Lebih-lebih saat mendekati masa pilkada, saat tokoh-tokoh dan
partai-partai akan berpacu untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, sangat
dimungkinkan di antara aktivis partai ada yang membawa “isu” ke mana-mana untuk
melecehkan kelompok dan orang lain. Berupaya untuk menang adalah sesuatu yang
sangat wajar. Namun, upayakan tidak sampai menyakiti dan menghina kelompok lain
dan orang lain, agar kemenangan yang diraih diperoleh secara indah dan
terhormat. Bukan karena mengekspos isu yang hakikatnya bisa menunjukkan
kerendahan akhlak.
Untuk itu, akhlak dan moral yang baik, serta pendekatan religius kepada
Allah, bisa dijadikan tumpuan dalam berbuat dan berbicara, sehingga tingkah
laku dan kalimat yang diucapkan menjadi ajakan simpatik, indah dan menyejukkan.
Lisan
dan lidah adalah karunia Allah. Setiap manusia wajib menjaga lisannya untuk
tidak menjadi penyambung isu. Isu adalah berita palsu yang tidak jelas. Budaya
isu menjadikan masa depan tidak jelas. Bangsa yang besar adalah bangsa yang
berakhlak dan suka kerja keras, bukan bangsa yang beriman kepada isu.
Penulis: D. Zawawi Imron
Tags:
Serpihan
