Madura Aktual, Sumenep; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep sebagai Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2015, Senin (18/05/2015) kemarin.
Acara pelantikan yang juga disaksikan Bupati Sumenep, beserta Forpimda, Camat se-Kabupaten Sumenep, serta para undangan lainnya.
Ketua KPU, A. Warits, menyatakan anggota PPK dan PPS, agar dalam melaksanakan tugasnya tetap menjaga profesionalitas dan bertindak netral serta tidak memihak terhadap partai politik tertentu, calon, dan media massa tertentu
Karena menurutnya, hal ini telah diatur dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam kesempatan tersebut, Waris menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh Anggota PPK dan PPS, dan mengajak untuk bersama mensukseskan Pilkada Sumenep 2015 nanti (san)
Tags:
Sospol
