Barterder Hotel Disergap Polisi Saat Pesta Sabu | Suara Terkini dari Madura

Barterder Hotel Disergap Polisi Saat Pesta Sabu

Madura Aktual, Bangkalan  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur, menyergap  4 orang bertender di sebuah hotel bintang di Surabaya, saat pesta narkoba di Kampung Rabesen, Desa Parseh, Kecamatan Socah  Bangkalan.

Keempat pelaku yang merupakan warga Surabaya dan Sidoarjo itu tidak menyangka bila petugas telah menyatroni perbuatan mereka, sehingga akhirnya ditangkap.

Keempat tersangka tersebut berinisial CA (30) warga Dukuh Pakis Surabaya, BP (23) dan YB (28) warga Bunduran Surabaya serta TG (28) warga Waru Sidoarjo, dan mereka digiring dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

Namun satu orang lagi, tersangka H, pemilik rumah tempat pesta barang harap itu berhasil kabur, yang kemudian menjadi daftar orang yang dicari oleh kepolisian setempat.


Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, mengatakan, keempat tersangka tertangkap petugas saat menghisap sabu didalam bilik rumah. Dari tempat kejadian telah  diamankan sejumlah barang bukti.

“Keempat tersangka nantinya akan kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau aksimal 12 tahun dan denda Rp 1 milyar,” terang Yanuar, Kamis (04/06/2015). (san)

Lebih baru Lebih lama