Madura Aktual, Bangkalan; Anggaran Rp 97 miliar untuk 273 desa di Bangkalan hingga kemarin (20/8) belum bisa dicairkan. Pasalnya, belum ada satu desa pun yang menyetorkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Bangkalan Ismet Effendi mengakui, 273 desa se-Kabupaten Bangkalan memang belum menyetor berkas RPJMDes, RKPDes, dan RAPBDes. Namun, pihaknya enggan menyebutkan kendala yang menyebabkan lambatnya penyerahan draf berkas tersebut.
”Kami juga tidak tahu kendalanya seperti apa di masing-masing desa. Yang pasti, tidak ada satu pun desa yang menyetorkan ke bapemas. Makanya, sampai saat ini dana desa itu tidak bisa cair,” katanya. Untuk itu, mantan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan itu mengaku akan kembali mengomunikasikan dengan pemerintahan desa.
Apalagi, banyak kepala desa terpilih yang baru selesai dilantik. ”Itu juga menjadi faktor utama mengapa dana desa belum cair. Jika syarat-syarat tersebut dilengkapi dan disetorkan, pencairan akan lebih cepat. Kami siap membantu karena sebagian kepala desa yang baru dilantik,” ungkapnya.
Dijelaskan, penyetoran draf berkas tersebut dari tingkat desa melalui kecamatan masing-masing, kemudian ke bapemas pemdes. Setelah persyaratan semua terpenuhi, maka pencairannya secepatnya bisa diproses. Yaitu, dari kas daerah (kasda) langsung ditransfer ke kas desa.
”Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang pengolaan dana desa,” terangnya. Disinggung bagaimana cara pembagian anggaran desa yang mencapai Rp 97 miliar itu? Ismet mengaku sudah ada ketentuannya.
Yakni, 90 persen dari anggaran tersebut dibagi rata ke 273 desa se-Kabupaten Bangkalan. Sementara 10 persen sisanya disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing desa. ”Anggaran tiap desa kurang lebih tiga ratus jutaan per tahunnya. Pokoknya, antara desa dengan desa yang lain itu tidak berbeda jauh,” pungkasnya. (radar)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Bangkalan Ismet Effendi mengakui, 273 desa se-Kabupaten Bangkalan memang belum menyetor berkas RPJMDes, RKPDes, dan RAPBDes. Namun, pihaknya enggan menyebutkan kendala yang menyebabkan lambatnya penyerahan draf berkas tersebut.
”Kami juga tidak tahu kendalanya seperti apa di masing-masing desa. Yang pasti, tidak ada satu pun desa yang menyetorkan ke bapemas. Makanya, sampai saat ini dana desa itu tidak bisa cair,” katanya. Untuk itu, mantan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan itu mengaku akan kembali mengomunikasikan dengan pemerintahan desa.
Apalagi, banyak kepala desa terpilih yang baru selesai dilantik. ”Itu juga menjadi faktor utama mengapa dana desa belum cair. Jika syarat-syarat tersebut dilengkapi dan disetorkan, pencairan akan lebih cepat. Kami siap membantu karena sebagian kepala desa yang baru dilantik,” ungkapnya.
Dijelaskan, penyetoran draf berkas tersebut dari tingkat desa melalui kecamatan masing-masing, kemudian ke bapemas pemdes. Setelah persyaratan semua terpenuhi, maka pencairannya secepatnya bisa diproses. Yaitu, dari kas daerah (kasda) langsung ditransfer ke kas desa.
”Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang pengolaan dana desa,” terangnya. Disinggung bagaimana cara pembagian anggaran desa yang mencapai Rp 97 miliar itu? Ismet mengaku sudah ada ketentuannya.
Yakni, 90 persen dari anggaran tersebut dibagi rata ke 273 desa se-Kabupaten Bangkalan. Sementara 10 persen sisanya disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing desa. ”Anggaran tiap desa kurang lebih tiga ratus jutaan per tahunnya. Pokoknya, antara desa dengan desa yang lain itu tidak berbeda jauh,” pungkasnya. (radar)
Tags:
Bangkalan
