Antisipasi Masuknya Tembakau Jawa, Diharap Pemkab Buat Perda | Suara Terkini dari Madura

Antisipasi Masuknya Tembakau Jawa, Diharap Pemkab Buat Perda

Madura Aktual, Pamekasan; Antisipasi masuknya tembakau Jawa, DPRD Pamekasan Jawa Timur agar pemerintah setempat kerjasama dengan kabupaten lainnya di Madura, Bangkalan, Sampang dan Sumenep melakukan koordinasi.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi,  meminta Pemkab Pamekasan untuk segera melakukan koordinasi dengan kabupaten-kabupaten tetangga, perihal larangan tembakau Jawa masuk ke Madura. Khususnya di kabupaten Pamekasan.

"Itu tugas pemerintah, agar larangan tembakau (Jawa) masuk ke Madura, lebih efektif," kata Hosnan Ahmadi, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Jum'at (7/8/2015).

Menurutnya, untuk mencegah persoalan yang tiap tahun selalu terjadi, ia berharap masing-masing kabupaten di Madura untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang larangan tembakau.

"Karena selama ini, yang terjadi ketika ada penangkapan dan pencegahan. Seringkali beralasan kalau tembakau itu bukan di peruntukkan ke Pamekasan," ungkapnya.

“Bila ada perda (larangan tembakau Jawa), berdasar kesepakatan masing-masing kabupaten. Maka pengendalian dan pencegahan tembakau masuk ke Madura, bisa di atasi dengan baik. Karena sudah ada aturan yang dijadikan sebagai payung hukum," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dikatakannya pula bila tanpa koordinasi dari pemerintah terkait, masuknya tembakau luar tidak akan terkendali dan bahkan dengan leluasa tembakau Jawa masuk Madura, sehingga porsi tembaku Jawa semakin liar.

"Makanya saya berharap, empat kabupaten ini segera membuat perda tentang larangan tembakau masuk Madura," harapnya. [*]
Lebih baru Lebih lama