CJH Sumenep Diingatkan, Jangan Bawa Barang Yang Dilarang | Suara Terkini dari Madura

CJH Sumenep Diingatkan, Jangan Bawa Barang Yang Dilarang

Kasi Haji dan Umroh, Abd. Azis
Madura Aktual, Sumenep; 607 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan berangkat dari embarkasi Surabaya  dengan kloter 50 dengan jumlah 162 CJH yang digabung dengan Surabaya, Pamekasan dan NTT. Sedang untuk kloter 51 sejumlah 445 CJH Sumenep.

“Nantinya CJH diberangkatkan dari Sumenep pada hari Kamis (10/09) 2015 malam hari  dan masuk di asrama haji Sukolilo Surabaya  Jum’at  pagi”,  ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag)  Sumenep, melalui  Kasi Haji dan Umroh, Abd. Azis, Selasa, (28/08/2015)

Azis berharap pada CJH selain menjaga kesehatan fisik, juga mempersiapkan barang bawah tas besar atau sahara sesuai dengan ketentuan tak lebih dari 23 kg.

“Hal penting pula bagi CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang, seperti senjata tajam, barang yang berminyak atau cairan melebih 100 mg. Bila hal tersebut tidak dindahkan akhirnya akan disita oleh petugas di asrama haji”, jelasnya.  (san)
Lebih baru Lebih lama