Madura Aktual, Sumenep; Menyamakan pemahaman dan pengamanan Pilkada, Polres, Kejari dan Panwaslih Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam penanganan tindak pidana Pilkada 2015.
“Penandatanganan kerjasama itu dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman dan pola pengamanan pada Pilkada,” ungkap Kepala Kepolisian Resort Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, Jumat (21/08/2015)
Menurutnya, dalam penanganan tindak pidana pada proses Pilkada perlu keterlibatan tiga lembaga terkait, maka diperlukan pemahaman yang sama dengan merujuk pada undang-undang yang ada.
Penandatanganan MoU Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang dilaksanakan di Aula Sutanto, Polres Sumenep, tambah Rendra diharapkan terwujudnya kerjasama dan sinergitas para pihak untuk penegakan hukum dalam tindak pidana.
“Tentunya, tidak memihak pada salah satu calon atau pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh. Amin mengharap, kerjasama yang sudah dibangun ditingkat Kabupaten, hendaknya terjalin juga antara Polsek dan Panwaslih ditingkat Kecamatan. (*)
“Penandatanganan kerjasama itu dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman dan pola pengamanan pada Pilkada,” ungkap Kepala Kepolisian Resort Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, Jumat (21/08/2015)
Menurutnya, dalam penanganan tindak pidana pada proses Pilkada perlu keterlibatan tiga lembaga terkait, maka diperlukan pemahaman yang sama dengan merujuk pada undang-undang yang ada.
Penandatanganan MoU Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang dilaksanakan di Aula Sutanto, Polres Sumenep, tambah Rendra diharapkan terwujudnya kerjasama dan sinergitas para pihak untuk penegakan hukum dalam tindak pidana.
“Tentunya, tidak memihak pada salah satu calon atau pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh. Amin mengharap, kerjasama yang sudah dibangun ditingkat Kabupaten, hendaknya terjalin juga antara Polsek dan Panwaslih ditingkat Kecamatan. (*)
Tags:
Sospol
