Madura Aktual, Pamekasan; Keluarga korban tenggelamnya kapal diperairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia mengaku dapat kabar dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selamat dijebloskan ke penjara Malaysia.
Dua TKI yang selamat tersebut, yakni Imam dan Punadi, yang menurut kabar ditahan atas pelanggaran imigrasi. Salah seorang keluarga korban, Ahmad Fauzan mengaku, pihaknya tidak dapat berkomunikasi dengan mereka.
Dari Keluarga korban berharap pemerintah Indonesia khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengupayakan pemulangan TKI yang menjadi korban kapal tenggelam itu.
"Keluarga di sini sangat berharap pemerintah melalui KBRI dapat memulangkan kedua korban yang selamat. Supaya tidak diproses hukum lebih lanjut," kata Fauzan, seperti yang dilansir Metrotvnews.com, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (13/09/2015).
Fauzan menuturkan pihak keluarga Imam dan Punadi hanya ingin berkumpul bersama, agar bisa ikut mendoakan istri dan kedua orang tuanya yang meninggal dalam musibah kapal tersebut.
Sebelumnya, satu keluarga asal Kabupaten Pamekasan, menjadi korban kapal tenggelam di perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, beberapa waktu lalu. Empat orang meninggal yakni Abdul Hamid, Sunariyah, Hosniyah, dan Hotimah. (*)
Tags:
Pamekasan