Madura Aktual, Bangkalan; Komisi Informasi (KI) Bangkalan, Madura, Jawa Timur
sampai saat ini masih juga belum dilantik oleh Bupati Bangkalan. Dugaan tidak
dilantiknya KI tersebut terkait ketidakpuasaan Bupati Moh Makmun Ibnu Fuad atas terpilihnya
lima komisioner.
Persoalan pada akhirnya berlanjut ke ranah hukum, sebab esorang komisioner
terpilih, Aliman Haris telaj mengajukan gugatan kepada Bupati Bangkalan karena
dinilai ‘lalai’ terkait pelantikan komisioner KI selama berbulan-bulan.
Terkait gugatan Aliman Haris,Imron Rosyadi mantan Ketua Pansus komisioner KI
menilai jika sikap salah satu komisioner KI yang menggugat bupati adalah
pertimbangan pribadi.
“Jika memang ini sudah menjadi jalan utama bagi komisioner KI, ya mestinya
harus diikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Imron yang juga sebagai anggota
Komisi B DPRD Bangkalan, Rabu (23/09/2015).
Dijelaskan lebih jauh jika pilihan tersebut diduga memang karena proses
pelantikan yang tidak juga dilaksanakan. “Padahal kelima komisioner sudah lolos
uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Bangkalan,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan jika awalnya terdapat 11 peserta
yang mengikuti tes sebagai komisioner KI Bangkalan. “Dari tahapan yang kemudian
berjalan, kita akhirnya mengerucutkan dan memilih lima orang yang terbaik,”
tutur Imron.
Lebih lanjut Imron berharap agar komisioner KI Bangkalan bisa segera
dilantik dan masalah tersebut tidak berkepanjangan di ranah pengadilan. “Saya
berharap ada jalan tengah yang lebih baik,” pungkasnya. (korankabar/*)
Tags:
Bangkalan
