Warga Lenteng Simpan Sabu Diringkus Polisi

Tersangka Ah. Faisol (foto: Humas Polres Sumenep)
Madura_Aktul, Sumenep; Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus satu tersangka yang diduga hendak melakukan transaksi sabu
.
Tersangka Ah. Faisol (27), warga Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Tersangka diamankan di pinggir jalan Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Sumenep.

“Barang bukti sabu seberat 0,30 gram ditemukan di kopiah hitam yang dikenakan tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (20/8/2019).

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka Suhartono beserta anggotanya, pukul 20.00 WIB, Senin (19/8/2019) bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Ternyata benar mendapati tersangka sedang mengemudikan motor Yamaha Mio GT warna hitam kombinasi merah bernomor polisi L 4468 RL di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi mencegat tersangka dan dilakukan geledah badan. Satu kantong plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan dalam kopiah tersangka.

Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut. “Kasus ini masih di dalami penyidik,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(PortalMaduraCom)