Apa jadinya sebuah bangsa apabila jabatan publik yang strategis dikendalikan oleh orang-orang yang memiliki hati, pikiran, dan tindakan kotor? Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru dijadikan alat memenuhi kepentingan pribadi dan memperkaya diri. Mereka tidak lagi mampu membedakan antara harta halal dan haram, atau mungkin sebenarnya sadar, tetapi kalah oleh sifat rakus dan haus kekuasaan.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan seharusnya menjadi sarana membangun kesejahteraan rakyat dan memperkuat peradaban bangsa. Banyak tokoh besar lahir dari kursi kekuasaan yang digunakan untuk membela kepentingan masyarakat, bukan menindas atau merugikan rakyat. Namun, dalam praktiknya selalu ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Buya Syafii Maarif pernah menyindir kelompok seperti ini sebagai “politisi ikan lele”, yaitu mereka yang justru nyaman hidup di lingkungan yang kotor dan penuh penyimpangan.
Korupsi dan kejahatan yang dilakukan individu biasa mungkin hanya berdampak kecil. Akan tetapi, jika dilakukan oleh pejabat publik, dampaknya menjadi sangat luas dan sistemik. Kesalahan seorang pemimpin dapat menyeret banyak orang ke dalam penderitaan. Ibarat seorang sopir bus yang tertidur saat mengemudi, kecelakaan besar sulit dihindari karena keselamatan banyak penumpang berada di tangannya.
Nasihat Nabi Muhammad SAW sangat relevan dalam kondisi seperti ini. Beliau mengingatkan bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Pemimpin yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, sedangkan pemimpin yang buruk akan melahirkan kerusakan yang luas.
Sayangnya, banyak jabatan strategis di negeri ini justru diisi oleh orang-orang yang diragukan integritas dan kompetensinya. Berbagai kasus besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, hingga praktik mafia pajak menunjukkan bagaimana keputusan pejabat publik dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ketika pejabat yang korup mengendalikan birokrasi, maka praktik kotor akan menjalar ke berbagai lini pemerintahan dan berdampak pada buruknya kualitas pembangunan.
Korupsi yang terus menggurita telah merusak citra bangsa di mata dunia. Indonesia kerap dicap sebagai negara yang sarat korupsi, sementara rakyat masih harus menghadapi kesenjangan dan kesulitan ekonomi. Ironisnya, meskipun berbagai lembaga pengawas telah dibentuk dengan biaya besar, praktik korupsi tetap marak terjadi di sejumlah institusi negara.
Karena itu, salah satu langkah penting untuk memperbaiki bangsa adalah memastikan jabatan publik diisi oleh orang-orang yang bersih, jujur, dan memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Tanpa integritas pemimpin, reformasi dan pembangunan hanya akan menjadi slogan tanpa makna. (*)
