Pupusnya Makna dan Lahirnya Konotasi | Suara Terkini dari Madura

Pupusnya Makna dan Lahirnya Konotasi


Emha Ainun Nadjib menilai masyarakat Indonesia hidup dalam dunia konotasi. Sesuatu sering kali tidak dipahami sebagaimana makna aslinya, melainkan diberi pembenaran baru sesuai kepentingan.

Penderitaan disebut “ujian”, kemiskinan dianggap “takdir”, dan kegagalan dinamakan “kesuksesan yang tertunda”. Dalam batas tertentu, cara berpikir seperti ini membantu masyarakat bertahan hidup. Namun, persoalan menjadi berbahaya ketika pola yang sama digunakan untuk membenarkan korupsi dan penyimpangan.

Korupsi lalu dianggap sebagai “rezeki keluarga”, hasil rampokan dipakai untuk sedekah, dan uang haram dipoles menjadi amal sosial. Bahkan agama pun bisa dipakai sebagai alat pembenaran tindakan salah. Akibatnya, batas antara benar dan salah menjadi kabur.

Emha menegaskan bahwa bangsa ini lebih sering mengikuti norma sosial daripada hukum dan moralitas sejati. Norma dibentuk oleh kebiasaan mayoritas, sementara hukum dan moral seharusnya berdiri di atas prinsip yang jelas.

Karena terlalu mengikuti arus kebiasaan, masyarakat mudah terbawa tren dan tekanan massa. Orang memilih apa yang dianggap lazim oleh lingkungan, bukan berdasarkan kebenaran yang sejati. Dalam kondisi seperti itu, budaya korupsi semakin mudah berkembang karena dianggap sesuatu yang wajar dan umum terjadi.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama