Madura Aktual, Pamekasan; Jamiatul Hafidah , mantan kepala SDN 7 Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten setempat, Yusuf Suhartono ke Polres setempat.
Jamiatul merasa terganggu karena nama baiknya tercemar akibat ulah kadis Disdik dengan tuduhan pihaknya selingkuh. Tuduhan dan pencemaran baik tersebut juga dilaporkan kepala dinas ke Inspektorat Pamekasan.
Jumiatul dituduh berselingkuh dengan kepala SDN lain di Pamekasan, berinisial ST. Akibatnya, ia dimutasi menjadi Staf UPTD Disdik, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Saya dituduh memiliki kedekatan dengan orang lain, sehingga saya mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat," kata Jumiatul, ditemui Rabu (2/9/2015).
Dia juga menyayangkan sanksi mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Mutasi itu ia nilai tanpa memberikan teguran. Apalagi dasarnya hanya menggunakana tanda tangan guru.
"Padahal, setelah kami tanyakan kepada guru, tidak ada yang merasa tanda tangan laporan kepada Inspektorat tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pemekasan, Iptu Ruslan Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, semua laporan yang masuk ke kepolisian akan diproses.
“Yang jelas kami akan menyelidiki kasus itu dan terlebih dahulu akan mempelajari isi laporan tersebut,” katanya. (metro)
Jamiatul merasa terganggu karena nama baiknya tercemar akibat ulah kadis Disdik dengan tuduhan pihaknya selingkuh. Tuduhan dan pencemaran baik tersebut juga dilaporkan kepala dinas ke Inspektorat Pamekasan.
Jumiatul dituduh berselingkuh dengan kepala SDN lain di Pamekasan, berinisial ST. Akibatnya, ia dimutasi menjadi Staf UPTD Disdik, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Saya dituduh memiliki kedekatan dengan orang lain, sehingga saya mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat," kata Jumiatul, ditemui Rabu (2/9/2015).
Dia juga menyayangkan sanksi mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Mutasi itu ia nilai tanpa memberikan teguran. Apalagi dasarnya hanya menggunakana tanda tangan guru.
"Padahal, setelah kami tanyakan kepada guru, tidak ada yang merasa tanda tangan laporan kepada Inspektorat tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pemekasan, Iptu Ruslan Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, semua laporan yang masuk ke kepolisian akan diproses.
“Yang jelas kami akan menyelidiki kasus itu dan terlebih dahulu akan mempelajari isi laporan tersebut,” katanya. (metro)
Tags:
Pamekasan
